Pagi ini jajaran polisi lalulintas melakukan razia di depan kantor saya di jalan tuanku tambusai.
Razia dimulai pukul 9.00 dan berakhir hampir pukul 10.30.
Kalo melihat begitu banyaknya masyrakat yang terjaring razia, maka kita cukup prihatin melihat tingkat kedisiplinan mematuhi peraturan lalulintas.
Tapi pernahkah kita bertanya seberapa efektifkah hukuman tilang yang diterapkan itu dapat merubah kebiasaan masyarakat untuk lebih berdisiplin?
Kalo melihat keadaan sekarang sepertinya tindakan itu kuranglah efektif. Kenapa? karena masyarakat cenderung beranggapan bahwa uang tilang itu bukannya hukuman tetapi menjadi 'proyek' sambilan bapak polantas.
Jadi kalo mereka di tangkap karena melanggar sesuatu maka sudah pasti itu mendatangkan keuntungan buat polantas yang menangkap mereka.
Saya pernah distop di perempatan depan kantor gubernur riau, alasannya karena melanggar lampu merah. Padahal saya dan beberapa pengemudi mobil lainnya melewati lampu merah itu pada saat masih berwarna hijau. Waktunya tipis sekali.
Akhirnya kami semua diberi surat tilang dan saya ditawarkan apakah mau titip uang tilang ato datang ke pengadilan.
Saya coba 'ngelash' dengan minta slip biru untuk saya setor sendiri ke bank pemerintah. Si petugas menjawab bahwa di pekanbaru sistem tilang bayar via bank tidak bisa. Hanya bisa di beberapa kota saja katanya.
Padahal dari sebuah artikel yang saya baca, itu berlaku diseluruh indonesia. Jadi kesimpulannya saya kesal karena takut uang itu akan masuk ke oknum yang tidak bertanggung jawab. Kalo kita salah lalu dihukum, itu wajar. Tapi kalo nilai hukuman kita itu diganti uang dan kita tidak bisa tahu kemana uang itu mengalir, maka itu tidak akan menyadarkan kita untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.
Mudah2an ada yang tahu apakah memang benar penggunaan slip biru untuk pembayaran tilang ke bank di kota pekanbaru tidak berlaku?
Kenapa tidak diberlakukan?
Kenapa tidak pernah di sosialisasikan?
Hati-hati deh.. jangan sampe kena prrriiiittttt di tegah jalan :)
Ini artikelnya "Tips kena tilang" semoga membantu!
Cerita kota pekanbaru riau terkini berita masyarakat melayu
Pekanbarukita.com
Tempat Review Hotel & More
Tuesday, January 15, 2008
Tilang di Pekanbaru
at 4:04 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
Kalau memang berniat membantu negara,,, kenapa gak ikut sidang aja ... Minta cuti ama kantor ...
Prosedurnya memang harus sidang, .. Mengenai tabrak lampu merah itu subjektif ya,, yang salah memang selalunya membela diri. Saya tahu, karena 100% pengalaman saya berada adalam mobil orang yang kena tilang,, emang sang pengemudi selalu ngelak dan menyalahkan polisi, walau memang kenyataanya 100% pengemudi itu bener2 melanggar lalu lintas ...
Post a Comment