Upah minimun Kota Pekanbaru untuk tahun 2008 telah ditetapkan sebesar Rp. 825.000,-
Suratnya tinggal disebarluaskan saja kata pejabat terkait.
Ya mudah2an ini membawa dampak yang positif kepihak2 terkait. Kalo untuk para karyawan diharapkan tentunya akan semakin giat bekerja, walaupun kalu diukur untuk kebutuhan sehari-hari pasti masih kurang.
Untuk para pengusaha diharapkan dengan timbulnya semnagta baru dari para karyawan akan dapat meningkatkan kapasitas perusahaan mereka.
Otomatis semua akan naik. Gaji naik, Target pasti naik, apalagi keperluan sehari-hari juga sudah mengintip untuk ikut-ikutan naik.
Hayo apa yang tidak naik di setiap awal tahun?... pangkat mungkin belum naik ya :)
Memperbincangkan keinginan karyawan dengan pihak pengusaha pastilah gampang-gampang susah.
Karena mereka saling terkait dan terkadang memiliki perbedaan pandangan antara mana ynag lebih didahulukan.
Kalo pengusaha pasti ingin karyawan bekerja giat dulu, lalu produksi naik baru gaji naik. Kalo karyawan sebaliknya, lengkapi dulu kesejahteraan kami baru kami bisa bekerja dengan baik dan menghasilkan produksi yang tinggi :)
Jadi untunglah kalo sudah ada kesepakatan untuk UMK Pekanbaru tahun 2008 ini.
He he he tapi ada kabar baik nih, harga semen padang sudah mulai turun kembali ke level 50 ribuan. Yah mudah2an akan turun lagi ke harga normalnya biar pembangunan gak semakin berat gitu.:)
Selamat menikmati kenaikan gaji ya :)....ssstt ada yang gak naik gaji gak tahun ini?
Cerita kota pekanbaru riau terkini berita masyarakat melayu
Pekanbarukita.com
Tempat Review Hotel & More
Wednesday, January 9, 2008
Upah Minimum Kota Pekanbaru 2008
at 1:37 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment